JAKARTA,RABU - Dalam pemeriksaan internal hari ini, Rabu (18/6), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman akhirnya mengakui bahwa suara dalam rekaman percakapan dengan Artalyta yang diperdengarkan di pengadilan Tipikor adalah suaranya. Kemas juga menyebut oknum misterius yang disebut sebagai 'Joker' merujuk kepada Joko Chandra, terdakwa kasus BLBI di Bank Bali yang kemudian divonis bebas.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung MS Rahardjo, dua jam seusai pemeriksaan terhadap Kemas di Jakarta, Rabu (18/6). "Saat itu, Saudara Kemas Yahya menyatakan dia ingin cepat-cepat mengakhiri pembicaraan dengan Artalyta sehingga dia mengatakan 'Nanti, nanti, nanti...'. Dia menyebut Joko Chandra memang," ujar Rahardjo.
Penggunaan istilah 'Joker' oleh Kemas dan Artalyta Suryani memang mengindikasikan kedekatan antara keduanya. Akan tetapi dalam pemeriksaan itu Kemas mengaku baru dua kali bertemu dengan Artalyta di Gedung Jampidsus. "Dia membantah keakraban tersebut dengan bukti bahwa setelah Artalyta ditangkap, dia tidak dihubungi," ujar Rahardjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar